May 06, 2008

Ditjen Pajak Terjunkan Tim Pendataan SISMIOP
Kini Garap Tiga Desa di Kecamatan Ganeas


SUMEDANG, EndyNews
 
Direktorat Jenderal Pajak RI kini telah menerjunkan tim pendataan SISMIOP (Sistem Informasi Manajemen OByek Pajak) ke Kabupaten Sumedang, Jabar. Pada tahap I difokuskan pendataan di Desa Sukawening, Cikondang dan Dayeuh Luhur, Kecamatan Ganeas.
 
Demikian dikemukakan Drs H Ramdan R Dedi, MSi, Kepala Dinas Pajak (Disjak) Kabupaten Sumedang didampingi Kabid Bagi Hasil Pajak dan PBB, Selasa (6/5). "Tim Direktorat Jenderal Pajak sudah bergerak di lapangan melakukan pendataan dan pengukuran tanah dibantu beberapa pendamping dari Kepala Dusun," kata Ramdan.Ditjen Pajak
 
Menurut dia, pelaksanaan pendataan SISMIOP ini direncakan akan berlangsung selama dua bulan. Sedangkan rencana selanjutnya pasca di Ganeas akan dilanjutkan pendataan di Desa Wanakerta (Kecamatan Situraja), Desa Karedok (Kecamatan Jatigede) dan sembilan desa di Kecamatan Cibugel.
 
Dijelaskan, maksud dari pendataan SISMIOP ini guna melahirkan Peta Blok di setiap desa. Hasilnya, kata Ramdan, akan memudahkan pencatatan jumlah Wajib Pajak (WP) berikut jumlah SPPT yang harus dilahirkan Kantor Pajak Pratama Sumedang.
 
"Kalau setiap desa sudah memiliki Peta Blok, maka kepemilikan tanah berikut luasannya akan sangat jelas. Makanya, pendataan ini sangat teliti," ungkapnya.
 
Di bagian lain disebutkan, kegiatan pendataan ini didanai dari APBN melalui Ditjen Pajak. Sedangkan Dinas Pajak Kabupaten hanya bertindak selaku fasilitator. "Dinas Pajak dan KP Pratama yang mesti memberikan sosialisasi kepada masyarakat Wajib Pajak tentang SISMIOP ini. Ini sebagai tahapan pertama guna persiapan di daerah sebelum memaski tahapan pengukuran," ujarnya.
 
Ramdan berharap, masyarakat bisa memberikan dukungan dalam program ini, sehingga Peta Blok yang akan dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. "Kalau bisa di saat pengukuran masyarakat bisa hadir di lapangan, dan bisa mengecek hasilnya di base camp yang di sediakan di lokasi pendataan," kata Kepala Disjak ini.*** EndyNews
 
 

0 comments: