May 06, 2008

KP Pratama Jemput Bola Perbaiki Kesakahan SPPT PBB 2008

Realisasi Penerimaan Pajak Bumi & Bangunan 2008
Kecamatan Cibugel dan Cisarua Lunas Tercepat
 
SUMEDANG, EndyNews
 
Kecamatan Ciugel dan Kecamatan Cisarua tercatat sebagai kecamatan yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Buku 1,2 dan 3 tahun 2008 tercepat di Kabupaten Sumedang, Jabar. Sementara 24 kecamatan lainnya di antaranya hingga kini masih harus mengejar target skala
prioritas Triwulan I senilai 30 persen dari target total.
 
Drs H Ramdan R Dedi, MSi, Kepala Dinas Pajak (Disjak) Sumedang didampingi Drs Rohaendi, Kepala Bidang Bagi Hasil Pajak dan PBB, menjelaskan kedua kecamatan tersebut hingga 30 April memang masuk dalam katagori tercepat dalam pelunasan PBB tahun 2008.
 
Dijelaskan, Kecamatan Cibugel dengan target sebesar Rp 39.586.920 (12.569 wajib pajak) dan Kecamatan Cisarua target Rp 202.188.530 (18.271 wajib pajak) hingga 30 April mampu melunasi dalam tempo singkat.
 
"Ini semua berkat kesadaran masyarakat Wajib Pajak dan tentunya berkat usaha seluruh jajaran kecamatan, aparat desa dan para kolektor," kata Ramdan, Selasa (6/5).
 
Menurut Ramdan, total target PBB 2008 buku 1, 2 dan 3 sebesar Rp 9.429.585.047 dengan jumlah Wajib Pajak sebanyak 770.829. Pada Triwulan I hingga 30 April ditargetkan 30 persen dari total target.
 
Disebutkan, hingga 30 Apri 2008, tercatat sembilan kecamatan yang belum memenuhi target yakni Kecamatan Cisitu, Conggeang, Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan, Jatinangor, Sumedang Selatan, Tanjungmedar dan Ujungjaya.
 
"Saya yakin, saat ini telah terjadi perubahan penerimaan karena telah diinstruksikan Pak Sekda (H Atje Arifin Abdullah, red) untuk secara optimal melakukan penarikan PBB ini," kata Ramdan.
 
Adapun upaya yang dilakukan Dinas Pajak yang dipimpinya, yakni bersama Kantor Pajak (KP) Pratama Sumedang melakukan penyluhan ke setia desa. "Ini maksudnya untuk menekankanpola intensifikasi dan ekstensifikasi penarikan PBB," tegasnya.
Kecuali itu, lanjutnya, guna meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, mulai Selasa (6/5), KP Pratama Sumedang menerima perbaikan kesalahan/kelebihan SPPT yang dilakukan secara jemput bola.
 
Untuk sementara, lanjut Ramdan, KP Pratama hanya menyediakan waktu hari Selasa dan Rabu setiap Minggu selama bulan Mei 2008.
 
"Pelayanan ini secara bertahap, dan setiap hari epalayanan hanya untuk tiga kecamatan saja. Caranya bisa dilakukan langsung oleh WP atau melalui aparat desa secara kolektif. Memang alangkah baiknya, datang langsung ke Dinas Pajak di Jalan Prabu Gajah Agung," paparnya.*** EndyNews Google Search
 
 

0 comments: